Karakteristik Produk Asuransi Jiwa Berjangka :
- Seluruh produk asuransi berjangka memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu yang disebut policy term (jangka waktu polis).
- Manfaat polis dapat dibayarkan hanya apabila : Tertanggung meninggal dalam jangka waktu yang ditetapkan; dan Polis masih in-force ketika tertanggung meninggal.
- Jika tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang telah ditetapkan, polis tersebut dapat memberikan hak kepada pemengang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan itu, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya.
- Perlindungan asuransi terbaik biasanya tersedia dalam bentuk polis asuransi, namun dapat juga tersedia dalam bentuk sebuh rider (asuransi tambahan) yang ditambahkan pada polis dasarnya tersebut.
Jenis – jenis pertanggungan Asuransi Jiwa Berjangka :
- Level Term Insurance (asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan tetap) yang memberikan manfaat kematian dalam jumlah yang sama selama jangka waktu polis tersebut.
- Decreasing Term Life Insurance (asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan menurun) memberikan manfaat kematian yang nilainya menurun selama jangka waktu pertanggungan
Asuransi Jiwa Berjangka biasanya dibutuhkan oleh calon Pemegang Polis yang :
- Membutuhkan proteksi sementara
- Memiliki penghasilan kecil namun membutuhkan proteksi
- Tertarik pada proteksi besar dan premi asuransi rendah
Wowu bahasannya lengkap dan detail tentang asuransi jiwa
ReplyDelete